| Kata Sambutan  | Sejarah | Profile Bupati | Arti Lambang | Geografis | Agenda Pembgn Daerah | Galeri Foto | FAQ | Kontak | Mars Mura|
 
 
 
   
   Menu Utama
 
Selayang Pandang 
Pemerintahan 
Data Wilayah 
Sarana & Prasarana 
Pariwisata 
Perekonomian
Infrastruktur
Sebaran HPH
Visi Misi
Kecamatan dan Desa
Gambaran Pendanaan
Kepegawaian
Nilai LQ Murung Raya
PDRB  Murung Raya
Keuangan Daerah
Pertanian
 
   
Mars Mura Streaming
 

 

 
   Hit Counter
 
443767
 
   
   Cuaca Murung Raya Hari Ini
 
Cerah
Cerah 26- 35C
 
   
 
   Situs Lain
 
      
 
   
   Email
 
Login
Password
 
 
 

 
     
 

Gunung Muller heritage excecotise

 

 
 
 
 
 

 

 

 

Profile Desa Narui Kecamatan Laung Tuhup

1. Letak dan Lingkungan Desa

Narui adalah salah satu desa yang ada di di Kecamatan Laung Tuhup. Sejak tahun 2002  transportasi  dari ibukota Murung Raya  ke Narui dapat dilewati oleh kelotok, cis. Jarak dari Laung Tuhup, ibukota Kecamatan  sekitar  4 Jam dan delapan puluh Kilometer ke ibukota kabupaten.  Sebagian besar lahan merupakan pegunungan yang cukup subur dan cocok untuk sawah, namun dapat ditanami dengan palawija.

2. Sejarah Desa

Masyarakat Narui tinggal di sei tupuh  sejak tahun 1954. Menurut Kepala Adat, Desa Narui terbentuk secara resmi pada tahun 1976, ketika masyarakat Narui masih hidup di daerah Hulu Sungai tupuh. Selama tinggal di Hulu Sungai Tupuh masyarakat Narui sempat satu kali ganti.

 rumah panjang (betang), sebelum pindah ke Narui Baru mereka sepakat untuk saling berdekatan bersama desa Bana hilir, sehingga adat dan budaya antar kedua desa saling hidup bergotong royong.  

Dalam 10 tahun terakhir bencana yang pernah dialami oleh masyarakat Narui adalah ‘kelaparan’ dalam arti kekurangan makanan dan penghasilan serta serangan tanaman oleh hama yang juga mengakibatkan kekurangan makanan

3. Penduduk

Masyarakat Desa Narui berasal dari Suku dayak Siang. Menurut data dari BPD Desa Narui  (Maret 2010) jumlah penduduk Narui 299 jiwa, dan jumlah rumah tangga 76 KK,sebagian masyarakat Narui masih sering ke hutan untuk beberapa waktu mencari hasil hutan atau nganyap rajaki (bhs siang)   (mencari babi hutan, atau buah-buahan). Tokoh Tetua Desa mengatakan ada sekitar 8 warga Narui yang meninggalkan desa ke daerah lain, dengan alasan lahan mencari pekerjaan baru. Dalam kuesioner alasan yang dicantumkan adalah mencari pekerjaan dan mengikuti suami. Ubi kayu merupakan makanan penting bagi masyarakat Narui apabila kehabisan padi.

4.  Kelembagaan di Desa

     Lembaga yang ada di desa:

• Pemerintah Desa;

• Lembaga Adat;

• Badan Perwakilan Desa (BPD);

• Kelompok Tani;

• Karang Taruna;

• Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Badan Perwakilan Desa terbentuk pada tahun 2000, namun selama ini belum pernah mengadakan konsultasi dengan masyarakat Narui.

4.1 Musyawarah

Sekretaris Desa berpendapat bahwa dalam 5 tahun terakhir mutu musyawarah desa meningkat. Dari segi frekuensi dan dampak keputusan musyawarah tidak ada perubahan.

5. Hubungan dengan Pemerintah Daerah

5.1 Dukungan

Bantuan yang selama ini diterima berupa dana Bangdes yang diberikan setiap tahun tunjangan untuk aparat desa, serta belum ada tunjangan bagi lembaga adat, karena belum adanya SK dari yang berwenang.

Pada tahun 2009 ada proyek semenisasi jalan desa Proyek PNPM Mandiri . Responden kurang mampu mengatakan bahwa Desa Narui dalam 5 tahun terakhir pernah menerima bantuan semenisasi jalan desa dan cor jalan umum. Menurut Ketua BPD tidak ada pihak lain, seperti perusahaan, LSM atau organisasi keagamaan, yang pernah membantu warga Narui.

Sejak 1998 warga Narui pernah mengajukan permohonan untuk bantuan perumahan penduduk dan air bersih. Kedua usulan selama ini belum dijawab oleh pemerintah.

 5.2 Hubungan dengan pemerintah kabupaten

Frekuensi kunjungan pegawai pemerintah ke Narui kurang dari sekali sebulan. Staf Kecamatan biasanya datang ke desa untuk mengantar undangan, Staf Badan Pusat Statistik pernah datang untuk pendataan penduduk dan pernah ada kunjungan dari Dinas Perindagkop Kabupaten Murung Raya.

Menurut Kades setempat dalam 2 tahun terakhir keterjangkauan pemerintah dari segi jarak semakin baik dengan dibangunnya jalan desa menuju desa tabulang. Untuk aspek lain dari hubungan dengan pemerintah, seperti kepedulian, pelayanan, keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dianggap tidak ada perubahan. Dalam wawancara rumah tangga, pendapat tentang frekuensi bertemu dengan pemerintah bervariasi: separuh (lima dari sepuluh) menilai frekuensi masih sama, tiga orang menilai meningkat dan dua menilai menurun. Karena letak Narui jauh dari ibukota kecamatan dan ibukota kabupaten tempat bertemu bisa di ibukota kecamatan.

Tujuan bertemu terutama untuk izin (disebut oleh 5 orang) dan untuk mengikuti sosialisasi (2 orang). Selain itu tiga responden menyebut pengajuan usulan sebagai tujuan bertemu pemerintah. Ketika ditanya tentang perubahan hubungan tokoh masyarakat dengan pemerintah dalam 5 tahun terakhir semua responden menjawab bahwa hubungan itu masih sama. Tidak disebut apakah dianggap hubungan itu sudah baik atau dianggap masih kurang baik. Mereka juga berpendapat bahwa perhatian pemerintah untuk desa dalam 5 tahun terakhir tidak berubah.

5.3 Sumber dan alat informasi

Informasi tentang program pemerintah diperoleh melalui kunjungan pegawai pemerintah dan pengumuman. Alat untuk memperoleh informasi yang disebut oleh Sekretaris Desa adalah majalah, televisi dan radio. Melalui media ini masyarakat bisa memperoleh informasi dari tingkat pemerintah lain seperti propinsi dan nasional tapi tidak tentang program pemerintah kabupaten.

 

6. Sosial Budaya

6.1 Upacara adat

Menurut Kepala Adat, sekarang tidak dilaksanakan upacara adat dan tidak ada dari generasi muda yang berminat untuk belajar tentang tradisi.

6.2 Kerjasama dan solidaritas

Tingkat gotong royong dalam 5 tahun terakhir masih sama dan biasanya kalau ada gotong royong lebih dari separuh warga aktif ikut. Bentuk gotong royong dalam tahun terakhir adalah gotong royong kerja ladang, kerja di sekitar desa, bantu kalau ada orang yang meninggal atau ada acara pernikahan. Kepala Adat katakan bahwa kalau masyarakat mengalami kekurangan pangan mereka dibantu oleh keluarga yang ada di desa lain.

 Responden kurang mampu juga menilai gotong royong dalam 5 tahun terakhir tetap sama. Apabila perlu bantuan, dia bisa dapat dari keluarga tapi selama ini tidak dibantu oleh orang lain.

6.3 Konflik

Menurut Kepala Adat, konflik yang terjadi berkaitan dengan lahan dan masalah keluarga. Konflik lahan sering terjadi, namun cenderung menurun karena mulai ada kejelasan hak atas lahan (“saling ada pengakuan atas hak lahan”). Konflik keluarga tidak sering terjadi dan frekuensi sejak dulu sama. Menurut orang kurang mampu konflik lahan terjadi karena “saling mengaku satu dengan yang lain” (sama-sama mengaku lahan sebagai miliknya). Permasalahan keluarga yang disebut adalah kenakalan remaja. Menurut responden kurang mampu dalam 5 tahun terakhir jumlah konflik cenderung meningkat.

Untuk menangani konflik di dalam desa digunakan hukum adat. Kalau konflik melibatkan pihak luar sebagai langkah pertama digunakan hukum adat. Kalau tidak dapat diselesaikan oleh lembaga adat akan dilimpahkan ke hukum negara. Cara penegakan keputusan lembaga adat tidak begitu jelas. Kepala Adat mengatakan “diharuskan harus membayar”, tanpa penjelasan cara apa yang dapat digunakan oleh lembaga adat untuk mengharuskan masyarakat turut keputusan lembaga adat. Selama ini, menurut Kepala Adat, lebih dari separuh kasus dapat diselesaikan oleh lembaga adat.

6.4 Situasi umum orang miskin

Responden kurang mampu menyatakan kondisi hidupnya dalam 5 tahun terakhir tidak mengalami perubahan. Ketika ditanya tentang masalah yang dihadapinya dijawab bahwa “tidak ada masalah, hanya seperti masyarakat biasa saja.” Kiranya jawaban ini menggambarkan bahwa  kondisi hidup masyarakat Desa Narui. Usaha utama adalah penyadap karet di wilayah desa lama dan  hasilnya tidak tentu. Sedangkan tidak ada banyak usaha alternatif, kecuali sebagai pemburu.

Responden kurang mampu menilai untuk mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan dan makanan dia mampu. Ketika ditanya apakah mampu mendapatkan uang dijawab “mampu dan tidak”, yang menggambarkan penghasilan uang tunai tidak tentu. Bantuan yang dibutuhkan, menurutnya, adalah perumahan, pendidikan dan ekonomi. Bantuan di bidang ekonomi tidak dijelaskan lebih rinci, tetapi kiranya diharapkan ada usaha tetap. Dia mengatakan selama ini pernah dibantu oleh keluarganya namun tidak dibantu oleh  tetangga. Seorang ibu rumah tangga menjelaskan bahwa ketika orang tidak punya biaya untuk pengobatan mereka hanya mengharap Asuransi Kesehatan (Askes) yang diberikan pada aparat desa atau kartu sehat bagi orang kurang mampu.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut berapa banyak orang dapat Askes dan kartu sehat. Sedangkan dalam diskusi kelompok dikatakan “...kalau sakit berat hanya pasrah, atau berdukun saja”, selain mengharap kartu sehat. Dalam diskusi kelompok masyarakat umum dikatakan tidak punya kartu sehat.

6.5 Hiburan

 Sumber hiburan yang disebut oleh Kepala

 Desa/Ketua BPD adalah:

• televisi parabola;

radio.

7. Ekonomi dan Sumber Daya Alam

7.1 Tata guna lahan dan hutan

Menurut Ketua BPD jenis tata guna lahan yang ada di Desa Narui adalah:

• ladang berpindah;

• kebun sayur;

• kebun buah-buahan;

• kebun karet;

• hutan.

Tipe tata guna lahan yang dominan di sekitar pemukiman Narui adalah ladang gunung. Luas ladang gunung oleh Sekretaris Desa diperkirakan lebih dari separuh luas wilayah desa. Sejak tahun 1998 luas areal ladang selalu berkembang. Luas ladang, kebun karet,rotan, buahbuahan dan kebun sayur juga tidak berubah. Berdasarkan wawancara rumah tangga diketahui bahwa luasan ladang, karet, kebun buah-buahan dan kebun sayur sangat terbatas.

Kesepuluh responden rumah tangga semua mengatakan tidak punya lahan kebun apa saja. Sekretaris Desa mengatakan ada kebun karet dan rotan tetapi luasan sejak tahun 1998 semakin berkurang. Menurut Ketua BPD jenis hutan dan lahan bera yang ada di Desa Narui adalah:

• hutan sekunder tua, > 30 tahun ;

• hutan sekunder muda, 10 – 30 tahun;

• belukar, 2 –5 tahun

 

Dalam wawancara tidak disebut berapa luas dari masing-masing jenis hutan terletak di sekitar narui. Kades Desa menyebutkan ada hutan lindung. Luas hutan sekunder tua dan belukar

semakin berkurang. Menurut Ketua BPD tidak terjadi perubahan terhadap kawasan hutan sebelum tahun 2003.

7.2 Pengelolaan hutan dan IPPK

Areal hutan terdapat di wilayah Belakang Desa Narui.

Menurut Ketua BPD Desa ada hutan yang dilindungi untuk pemanfaatan ‘tradisional’ seperti mencari gaharu dan rotan atau berburu. Apabila ada orang melanggar aturan perlindungan ini dikenakan denda berupa barang atau uang dan “tidak dibenarkan lagi (untuk melakukan kegiatannya)”. Selama ini warga Narui maupun pihak luar belum pernah mengajukan permohonan izin IPPK untuk wilayah Desa Narui, karena wilayah desa sulit dijangkau dan masih ada areal hutan yang lebih dekat sehingga para pengusaha belum

tertarik untuk mengeksploitasi hutan di daerah Narui.

7.3 Keterjangkauan terhadap lahan

Ketika ditanya tentang akses dan kepemilikan lahan dijawab bahwa semua rumah tangga punya akses dan memiliki lahan. Namun konflik yang sering terjadi berkaitan dengan lahan, terutama mengenai lahan lama. Menurut Sekretaris Desa selama ini belum terjadi praktek jual-beli lahan.

 

7.4 Perladangan

Warga Desa Narui hanya bisa buat ladang berpindah, karena kondisi lahan luas dan tanah warisan areal pegunungan memungkinkan mereka membuat ladang berpindah-pindah. Responden yang  anggota BPD tidak tahu persis berapa luas hutan yang dilindungi.

 

diwawancarai (sepuluh orang) semua membuat ladang setiap tahun. Sekretaris Desa mengatakan ada 4 orang yang meninggalkan desa sementara karena mencari pekerjaan dan mengikuti suami. Kesepuluh responden rumah tangga semua memiliki lahan ladang yang digunakan pada tahun 2008. Jarak dari tempat tinggal hanya sekitar 30 menit.

7.5 Pendapatan uang

Kades dan Ketua BPD menyebut karet sebagai mata pencaharian utama dan satu rumah tangga sebut cis  sebagai penghasilan utama keluarga mereka. Sebagai usaha lain empat responden menyebut berburu dan mencari ikan, tapi hanya mengharapkan hasil untuk kebutuhan rumah tangga.

 

Sembilan responden mengatakan hasil ladang tidak cukup untuk kebutuhan beras selama 1 tahun. Dua responden menyebut tunjangan sebagai aparat desa sebagai sumber pendapatan tambahan dan 1 orang menyebutkan sewa cis.

Hanya satu responden yang mempunyai sumber pendapatan baru dalam 5 tahun terakhir, yaitu tunjangan sebagai aparat desa. Sembilan responden lain mengatakan tidak punya usaha baru sejak tahun 2007. Ketika ditanya pentingnya hasil perkebunan sebagai sumber uang hanya disebut karet. Tidak disebut hasil lain dan mereka juga tidak membuat kerajinan rotan  sebagai sumber penghasilan.

 

7.6 Kondisi rumah penduduk

Semua rumah punya dinding dan lantai dari kayu meranti. Sembilan responden punya atap rumah dari seng dan satu responden punya atap sakuraroof. Rumah-rumah di Narui tidak punya MCK dan masyarakat memanfaatkan sungai sebagai kakus.

 

7.7 Infrastruktur ekonomi

Sejak beberapa tahun jalan darat dari ibukota kecamatan, belum ada,  sehingga transportasi lebih menggandalkan cis, kelotok dengan biaya  relatif tinggi (Rp 100.000 - Rp 300.000 pulang pergi). Tidak ada prasarana ekonomi seperti pasar atau lembaga keuangan (bank atau credit union) di Desa Narui.

                

7.8 Keterjangkauan energi

Sumber energi utama untuk masak adalah kayu bakar dan minyak tanah. Karena minyak tanah harus dibeli, dan harga semakin naik dikatakan oleh Sekretaris Desa bahwa semakin sulit dijangkau oleh warga Narui. Sedangkan kayu bakar dianggap masih terjangkau.

 

Masyarakat Narui belum menggunakan sambungan jaringan PLN sebagai sumber listrik, tetapi mengggunakan PLTS. Namun karena masyarakat Narui tidak punya penghasilan tetap Kades mengatakan listrik semakin sulit dijangkau.

 

8. Pendidikan

8.1 Infrastruktur dan pelayanan pendidikan

Di Desa Narui dulu terdapat satu  (1) Sekolah Dasar, tetapi kondisi sekarang telah bergabung dengan desa Tumbang Bana. sekolah lain, mulai dari TK, SLTP, SLTA tidak ada. Dalam 5 tahun terakhir jumlah anak sekolah menurut  Guru SD (wawancara responden ) Tbg Bana mencapai 43 orang  anak  SD bersekolah ke Desa Tbg Bana.  

Jumlah murid baru untuk kelas 1 SD sekarang ada 22 orang.

8.2 Mutu pendidikan

Staf pengajar SD tbg Bana menilai mutu pendidikan dalam 6  tahun terakhir meningkat, dari segi tingkat pendidikan guru, keaktifan guru, persentase kelulusan dan jumlah orang yang bisa baca dan tulis. Belum pernah diadakan pelatihan oleh pemerintah untuk orang dewasa.

Selama ini ada sedikit murid yang meninggalkan sekolah untuk sementara waktu, karena ikut ke ladang. Sedangkan tidak ada murid yang putus sekolah. Persentase kelulusan untuk ujian yang lalu adalah  99%.

9. Kesehatan

9.1 Infrastruktur dan pelayanan kesehatan

Di lokasi Desa Narui  belum ada pustu dan pos bersalin desa (Polindes), yang dibangun dan dijalankan oleh pemerintah. Selain itu ada tenaga dukun dan tidak ada kader Posyandu. Dalam diskusi kelompok kecil seluruh lapisan masyarakat mengatakan bahwa mereka tidak bisa menjangkau biaya pengobatan. warga  belum mendapatkan kartu sehat.

 

9.2 Fasilitas air bersih

Sumber air bersih warga Narui adalah diambil langsung dari sungai tupuh,  masyarakat rata-rata memiliki tengki atau drum untuk menyimpan air. Alat simpan air umum belum ada.

 

  

 

 

 

 

 

 

 

Air Terjun terdapat didesa Narui dgn Pjg Sekitar 10 Meter                            kondisi sei tupuh

 

9.3 Kebersihan lingkungan

Karena Narui berada di daerah pinggiran sungai  mudah muncul permasalahan drainase dan genangan air. Di sekitar pemukiman terlihat cukup banyak genangan air dan populasi nyamuk berkembang-biak dengan cepat, bau  selokan cukup menyengat.

 

9.4 Kondisi kesehatan masyarakat

Dalam 12 bulan terakhir ada dua bayi lahir, namun dua-duanya meninggal pada saat lahir. Pada Tabel 9 dapat dilihat jumlah anak di bawah usia 10 tahun yang meninggal dalam tahun terakhir dan sebabnya. Berat rata-rata bayi pada saat baru lahir diperkirakan 1.8 kg. Dalam tahun terakhir tidak ada ibu yang meninggal pada saat melahirkan. Usia ibu pada saat kehamilan pertama sekitar 15 tahun.

 

Tabel 9: Jumlah dan sebab anak-anak berusia di bawah 0-10, 20 – 50  tahun meninggal dalam 12 bulan terakhir di Desa Narui

Kelas Umur

Jumlah yg meninggal

Penyebab kematian

0 – 5 thn

2

Kejang

6 – 10 thn

3

Kejang

20 - 50

1

Mabuk

 Dalam tahun terakhir ada lima orang yang meninggal. Penyakit penyebab kematian utama adalah Kejang2. Diperkirakan umur rata-rata orang yang meninggal karena penyakit atau tua sekitar 65 tahun.

 KONDISI JALAN DESA DI DESA NARUI

NO.

NAMA JALAN/GANG

PANJANG JALAN (M')

 

 

 

 

1.

Jalan Lingkungan

410

M

2.

Gang Telepon

55

M

3.

Gang Batas Desa

51

M

4.

Jalan Simpang Jembatan

49

M

5.

Jalan Pelabuhan

17

M

 

TOTAL PANJANG

582

M

KONDISI JALAN COR / PROGRAM PNPM MANDIRI

NO.

NAMA JALAN/GANG

PANJANG JALAN (M')

1.

Jalan Cor Beton

     147.5

M

2.

Jalan yang Belum di Cor

     262.5

M

 

 

410

M

JUMLAH PENDUDUK BERDASARKAN PENDIDIKAN TERAKHIR

SD

SMP

SMA

D2 (PGSD)

MASIH SEKOLAH

MASIH KULIAH

TIDAK/BELUM SEKOLAH

JUMLAH

(Orang)

(Orang)

(Orang)

(Orang)

(Orang)

(Orang)

(Orang)

(Orang)

 

 

 

 

 

 

 

 

100

16

9

1

47

2

37

212

 

JUMLAH PENDUDUK BERDASARKAN KELOMPOK USIA

1 - 10 Thn

11 - 30 Thn

31 - 60 Thn

61 Thn ke atas

Jumlah

(orang)

(orang)

(orang)

(orang)

(orang)

 

 

 

 

 

60

91

45

16

212

ROFIL DESA NARUI

 Jumlah rumah tangga                              : 78 KK

Luas Desa                                                      : 18.000 M2

Mata Pencaaharian                                     : Petani Karet, Ladang Berpindah

Jumlah jiwa                                                   : 299       Laki = 153 Perempuan = 146

Suku mayoritas                                           :  Dayak Siang

Agama

Hindu Kaharingan                                          : 67 %    = 52 KK

Katolik                                                              : 24 %   =  19 KK

Kristen Protestan                                           : 7 %     =   5 KK

Islam                                                                 : 3%      =   2 KK

PEMILIH  PILKADA                                        : 201 Orang, (data KPU 180 orang  = 21 org tidak didata

Nama Kepala Desa                                       : Sukianto.P

Nama Kepala Adat                                        :  Pakeh. D

Nama Ketua BPD                                          :  Timbung.I

Waktu tempuh ke kecamatan                  : ±  4  jam (cis)

Waktu tempuh ke Murung Raya kota     : ±  7 Jam (Cis)

Jumlah Puskesmas                                        :  Belum ada

Jumlah Pusban                                               :  Belum ada

Jumlah Polindes                                             :  Belum ada

Jumlah TK                                                        :  Belum ada

Jumlah SD                                                        :  Belum ada

Jumlah SLTP                                                   :  Belum ada

Jumlah SLTA                                                   :  Belum ada

Sarana Ibadah                                                :  Belum ada

Sarana Jalan                                                  :  PNPM Mandiri  500 M

Sarana air                                                       :  belum ada / diambil dari sungai

Sumber : Hasil Observasi Lapangan  Team GERBANGDESAMU  14 Maret 2010 (Ketua Kajian L. Wijaya)

 

 
 

    DOWNLOAD CENTER

   
    | PGMN  PELELANGAN |
______________________

   
    INFO PENTING
 
              Publikasi
 
 

 

 

TELEPON PENTING   

Pemadam Kebakaran 0528-31824
IGD RSUD 0528-31785
Pengaduan PDAM 0528-31857
Pengaduan PLN 0528-31354
Polsek Murung 0528-31100
Piket Satlantas 0528-31100
Ambulance 081351615023


 
    PRODUK HUKUM
  Undang-undang No.9 2009
Tentang Badan Hukum Pendidikan
Undang-undang No.4 2009
Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Undang-undang No.1 2009
Tentang Penerbangan
Undang-undang No.42 2008
Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Pemerintah No.41 2007
Tentang Pedoman Organisai Perangkat daerah
 
    MUSRENBANG
  FORUM SKPD
 
  SINOPSIS BUKU  PANDUAN MUSRENBANG KECAMATAN  
  SINOPSIS BUKU PANDUAN MUSRENBANG DESA  
   LAYANAN UMUM
Layanan Umum
Perizinan IMB
Izin Tempat Usaha (SITU)
Ijin Domisili (SIDOM)
Ijin Gangguan (HO)
Ijin Pemasangan Reklame
Tanda Daftar Perusahaan
(IUI) dan (TDI)
Ijin Usaha Perdagangan
Tanda Daftar Ruang
Penumpukan Hasil Hutan

 

 
 
| Kata Sambutan  | Sejarah | Profile Bupati | Arti Lambang | Geografis | Agenda Pembgn Daerah | Kritik & Saran | Galeri Foto | FAQ | Kontak | Mars Mura|
 
 
Powered by Team BAPPEDA Murung Raya © 2009, untuk ww.kabmurungraya.go.id
Webmaster Bidang Litbang Bappeda:  Jln  R. Soeprapto No.2 Puruk Cahu Telp 0528-31898, 31901 email bappeda_kabmura@yahoo.com Murung Raya Kalimantan Tengah Indonesia
Situs ini kan lebih maksimal berjalan pada resolusi 1024 X 768 dan di Browser IE 5+   [design webmaster by LWijaya_Bappeda Mura 2009]

 

 

Anda Pengunjung Ke   Sejak 25 Okt 2009