|
Profile Desa Narui Kecamatan Laung Tuhup
1. Letak dan Lingkungan Desa
Narui adalah salah satu desa yang ada di di Kecamatan Laung
Tuhup. Sejak tahun 2002 transportasi dari
ibukota Murung Raya ke Narui dapat dilewati oleh kelotok,
cis. Jarak dari Laung Tuhup, ibukota Kecamatan sekitar 4
Jam dan delapan puluh Kilometer ke ibukota kabupaten.
Sebagian besar lahan merupakan pegunungan yang cukup subur
dan cocok untuk sawah, namun dapat ditanami dengan palawija.
2.
Sejarah Desa
Masyarakat Narui tinggal di sei tupuh sejak
tahun 1954. Menurut Kepala Adat, Desa
Narui terbentuk secara resmi pada tahun 1976, ketika
masyarakat Narui masih hidup di daerah Hulu Sungai tupuh.
Selama tinggal di Hulu Sungai Tupuh
masyarakat Narui sempat satu kali ganti.
rumah panjang (betang), sebelum
pindah ke Narui Baru mereka sepakat untuk saling berdekatan
bersama desa Bana hilir, sehingga adat dan budaya antar
kedua desa saling hidup bergotong royong.
Dalam 10 tahun terakhir bencana yang pernah
dialami oleh masyarakat Narui adalah ‘kelaparan’ dalam arti
kekurangan makanan dan penghasilan serta serangan tanaman
oleh hama yang juga mengakibatkan kekurangan makanan
3. Penduduk
Masyarakat Desa Narui berasal dari Suku
dayak Siang. Menurut data dari BPD Desa Narui (Maret 2010)
jumlah penduduk Narui 299 jiwa, dan jumlah rumah tangga 76
KK,sebagian masyarakat Narui masih sering ke hutan untuk
beberapa waktu mencari hasil hutan atau nganyap rajaki
(bhs siang) (mencari babi hutan, atau buah-buahan).
Tokoh Tetua Desa mengatakan ada sekitar 8 warga Narui yang
meninggalkan desa ke daerah lain, dengan alasan lahan
mencari pekerjaan baru. Dalam kuesioner alasan yang
dicantumkan adalah mencari pekerjaan dan mengikuti suami.
Ubi kayu merupakan makanan penting
bagi masyarakat Narui apabila kehabisan padi.
4. Kelembagaan di Desa
Lembaga yang ada di desa:
• Pemerintah Desa;
• Lembaga Adat;
• Badan Perwakilan Desa (BPD);
• Kelompok Tani;
• Karang Taruna;
• Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Badan Perwakilan Desa terbentuk pada tahun 2000, namun
selama ini belum pernah mengadakan konsultasi dengan
masyarakat Narui.
4.1 Musyawarah
Sekretaris Desa
berpendapat bahwa dalam 5 tahun terakhir mutu musyawarah
desa meningkat. Dari segi
frekuensi dan dampak keputusan musyawarah tidak ada
perubahan.
5. Hubungan dengan
Pemerintah Daerah
5.1 Dukungan
Bantuan yang selama ini
diterima berupa dana Bangdes yang diberikan setiap tahun
tunjangan untuk aparat desa, serta
belum ada tunjangan bagi lembaga adat, karena belum adanya
SK dari yang berwenang.
Pada tahun 2009 ada
proyek semenisasi jalan desa Proyek PNPM Mandiri . Responden
kurang mampu mengatakan bahwa Desa Narui dalam 5 tahun
terakhir pernah menerima bantuan semenisasi jalan desa dan
cor jalan umum.
Menurut Ketua BPD tidak ada pihak lain, seperti perusahaan,
LSM atau organisasi keagamaan, yang pernah membantu warga
Narui.
Sejak 1998 warga Narui
pernah mengajukan permohonan untuk
bantuan perumahan penduduk dan air bersih. Kedua usulan
selama ini belum dijawab oleh pemerintah.
5.2 Hubungan
dengan pemerintah kabupaten
Frekuensi kunjungan pegawai pemerintah ke
Narui kurang dari sekali sebulan.
Staf Kecamatan biasanya datang ke desa untuk mengantar
undangan, Staf Badan Pusat Statistik pernah datang untuk
pendataan penduduk dan pernah ada kunjungan dari Dinas
Perindagkop Kabupaten Murung Raya.
Menurut Kades setempat dalam 2 tahun
terakhir keterjangkauan pemerintah dari segi jarak semakin
baik dengan dibangunnya jalan desa menuju desa tabulang.
Untuk aspek lain dari hubungan dengan pemerintah, seperti
kepedulian, pelayanan, keterbukaan informasi dan partisipasi
masyarakat dalam pengambilan keputusan dianggap tidak ada
perubahan. Dalam wawancara rumah tangga, pendapat tentang
frekuensi bertemu dengan pemerintah bervariasi: separuh
(lima dari sepuluh) menilai frekuensi masih sama, tiga orang
menilai meningkat dan dua menilai menurun. Karena letak
Narui jauh dari ibukota kecamatan dan ibukota kabupaten
tempat bertemu bisa di ibukota kecamatan.
Tujuan bertemu terutama untuk izin (disebut
oleh 5 orang) dan untuk mengikuti sosialisasi (2 orang).
Selain itu tiga responden menyebut pengajuan usulan sebagai
tujuan bertemu pemerintah. Ketika ditanya tentang perubahan
hubungan tokoh masyarakat dengan pemerintah dalam 5 tahun
terakhir semua responden menjawab bahwa hubungan itu masih
sama. Tidak disebut apakah dianggap hubungan itu sudah baik
atau dianggap masih kurang baik. Mereka juga berpendapat
bahwa perhatian pemerintah untuk desa dalam 5 tahun terakhir
tidak berubah.
5.3 Sumber dan alat informasi
Informasi tentang program pemerintah
diperoleh melalui kunjungan pegawai pemerintah dan
pengumuman. Alat untuk memperoleh informasi yang disebut
oleh Sekretaris Desa adalah majalah, televisi dan radio.
Melalui media ini masyarakat bisa memperoleh informasi dari
tingkat pemerintah lain seperti propinsi dan nasional tapi
tidak tentang program pemerintah kabupaten.
6. Sosial Budaya
6.1 Upacara adat
Menurut Kepala Adat, sekarang tidak
dilaksanakan upacara adat dan tidak ada dari generasi muda
yang berminat untuk belajar tentang tradisi.
6.2 Kerjasama dan solidaritas
Tingkat gotong royong dalam 5 tahun terakhir
masih sama dan biasanya kalau ada gotong royong lebih dari
separuh warga aktif ikut. Bentuk gotong royong dalam tahun
terakhir adalah gotong royong kerja ladang, kerja di sekitar
desa, bantu kalau ada orang yang meninggal atau ada acara
pernikahan. Kepala Adat katakan bahwa kalau masyarakat
mengalami kekurangan pangan mereka dibantu oleh keluarga
yang ada di desa lain.
Responden kurang mampu juga menilai gotong
royong dalam 5 tahun terakhir tetap sama. Apabila perlu
bantuan, dia bisa dapat dari keluarga tapi selama ini tidak
dibantu oleh orang lain.
6.3 Konflik
Menurut Kepala Adat, konflik yang terjadi
berkaitan dengan lahan dan masalah keluarga. Konflik lahan
sering terjadi, namun cenderung menurun karena mulai ada
kejelasan hak atas lahan (“saling ada pengakuan atas hak
lahan”). Konflik keluarga tidak sering terjadi dan frekuensi
sejak dulu sama. Menurut orang kurang mampu konflik lahan
terjadi karena “saling mengaku satu dengan yang lain”
(sama-sama mengaku lahan sebagai miliknya). Permasalahan
keluarga yang disebut adalah kenakalan remaja. Menurut
responden kurang mampu dalam 5 tahun terakhir jumlah konflik
cenderung meningkat.
Untuk
menangani konflik di dalam desa digunakan hukum adat. Kalau
konflik melibatkan pihak luar sebagai langkah pertama
digunakan hukum adat. Kalau tidak dapat diselesaikan oleh
lembaga adat akan dilimpahkan ke hukum negara. Cara
penegakan keputusan lembaga adat tidak begitu jelas. Kepala
Adat mengatakan “diharuskan harus membayar”, tanpa
penjelasan cara apa yang dapat digunakan oleh lembaga adat
untuk mengharuskan masyarakat turut keputusan lembaga adat.
Selama ini, menurut Kepala Adat, lebih dari separuh kasus
dapat diselesaikan oleh lembaga adat.
6.4 Situasi umum orang miskin
Responden kurang mampu menyatakan kondisi
hidupnya dalam 5 tahun terakhir tidak mengalami perubahan.
Ketika ditanya tentang masalah yang dihadapinya dijawab
bahwa “tidak ada masalah, hanya seperti masyarakat biasa
saja.” Kiranya jawaban ini menggambarkan bahwa kondisi
hidup masyarakat Desa Narui. Usaha utama adalah penyadap
karet di wilayah desa lama dan hasilnya tidak tentu.
Sedangkan tidak ada banyak usaha alternatif, kecuali sebagai
pemburu.
Responden kurang mampu menilai untuk
mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan dan makanan dia
mampu. Ketika ditanya apakah mampu mendapatkan uang dijawab
“mampu dan tidak”, yang menggambarkan penghasilan uang tunai
tidak tentu. Bantuan yang dibutuhkan, menurutnya, adalah
perumahan, pendidikan dan ekonomi. Bantuan di bidang ekonomi
tidak dijelaskan lebih rinci, tetapi kiranya diharapkan ada
usaha tetap. Dia mengatakan selama ini pernah dibantu oleh
keluarganya namun tidak dibantu oleh tetangga. Seorang ibu
rumah tangga menjelaskan bahwa ketika orang tidak punya
biaya untuk pengobatan mereka hanya mengharap Asuransi
Kesehatan (Askes) yang diberikan pada aparat desa atau kartu
sehat bagi orang kurang mampu.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut berapa
banyak orang dapat Askes dan kartu sehat. Sedangkan dalam
diskusi kelompok dikatakan “...kalau sakit berat hanya
pasrah, atau berdukun saja”, selain mengharap kartu sehat.
Dalam diskusi kelompok masyarakat umum dikatakan tidak punya
kartu sehat.
6.5 Hiburan
Sumber hiburan yang disebut oleh Kepala
Desa/Ketua BPD adalah:
• televisi parabola;
• radio.
7. Ekonomi dan Sumber Daya Alam
7.1 Tata guna lahan dan hutan
Menurut Ketua BPD jenis tata guna lahan yang
ada di Desa Narui adalah:
• ladang berpindah;
• kebun sayur;
• kebun buah-buahan;
• kebun karet;
• hutan.
Tipe tata guna lahan yang dominan di sekitar pemukiman Narui
adalah ladang gunung. Luas ladang gunung oleh Sekretaris
Desa diperkirakan lebih dari separuh luas wilayah desa.
Sejak tahun 1998 luas areal ladang selalu
berkembang. Luas ladang, kebun karet,rotan, buahbuahan dan
kebun sayur juga tidak berubah. Berdasarkan wawancara rumah
tangga diketahui bahwa luasan ladang, karet, kebun
buah-buahan dan kebun sayur sangat terbatas.
Kesepuluh responden rumah tangga semua
mengatakan tidak punya lahan kebun apa saja. Sekretaris Desa
mengatakan ada kebun karet dan rotan tetapi luasan sejak
tahun 1998 semakin berkurang. Menurut Ketua BPD jenis hutan
dan lahan bera yang ada di Desa Narui adalah:
• hutan sekunder tua, > 30 tahun ;
• hutan sekunder muda, 10 – 30 tahun;
• belukar, 2 –5 tahun
Dalam wawancara tidak disebut berapa luas
dari masing-masing jenis hutan terletak di sekitar narui.
Kades Desa menyebutkan ada hutan lindung. Luas hutan
sekunder tua dan belukar
semakin berkurang. Menurut Ketua BPD tidak
terjadi perubahan terhadap kawasan hutan sebelum tahun 2003.
7.2 Pengelolaan hutan dan IPPK
Areal hutan terdapat di wilayah Belakang
Desa Narui.
Menurut Ketua BPD Desa ada hutan yang
dilindungi untuk pemanfaatan ‘tradisional’ seperti mencari
gaharu dan rotan atau berburu. Apabila ada orang melanggar
aturan perlindungan ini dikenakan denda berupa barang atau
uang dan “tidak dibenarkan lagi (untuk melakukan
kegiatannya)”. Selama ini warga Narui maupun pihak luar
belum pernah mengajukan permohonan izin IPPK untuk wilayah
Desa Narui, karena wilayah desa sulit dijangkau dan masih
ada areal hutan yang lebih dekat sehingga para pengusaha
belum
tertarik untuk mengeksploitasi hutan di
daerah Narui.
7.3 Keterjangkauan terhadap lahan
Ketika ditanya tentang akses dan kepemilikan
lahan dijawab bahwa semua rumah tangga punya akses dan
memiliki lahan. Namun konflik yang
sering terjadi berkaitan dengan lahan, terutama mengenai
lahan lama. Menurut Sekretaris Desa selama ini belum terjadi
praktek jual-beli lahan.
7.4
Perladangan
Warga Desa Narui hanya bisa buat ladang
berpindah, karena kondisi lahan luas dan tanah warisan areal
pegunungan memungkinkan mereka membuat ladang
berpindah-pindah. Responden yang anggota BPD tidak tahu
persis berapa luas hutan yang dilindungi.
diwawancarai (sepuluh orang) semua membuat
ladang setiap tahun. Sekretaris Desa mengatakan ada 4 orang
yang meninggalkan desa sementara karena mencari pekerjaan
dan mengikuti suami. Kesepuluh responden rumah tangga semua
memiliki lahan ladang yang digunakan pada tahun 2008. Jarak
dari tempat tinggal hanya sekitar 30 menit.

7.5
Pendapatan uang
Kades dan Ketua BPD
menyebut karet sebagai mata pencaharian utama dan satu rumah
tangga sebut cis sebagai penghasilan utama keluarga mereka.
Sebagai usaha lain empat responden menyebut berburu dan
mencari ikan, tapi hanya mengharapkan hasil untuk kebutuhan
rumah tangga.
Sembilan responden
mengatakan hasil ladang tidak cukup untuk kebutuhan beras
selama 1 tahun. Dua responden menyebut tunjangan sebagai
aparat desa sebagai sumber pendapatan tambahan dan 1 orang
menyebutkan sewa cis.
Hanya
satu responden yang mempunyai sumber pendapatan baru dalam 5
tahun terakhir, yaitu tunjangan sebagai aparat desa.
Sembilan responden lain mengatakan tidak punya usaha baru
sejak tahun 2007. Ketika ditanya pentingnya hasil perkebunan
sebagai sumber uang hanya disebut karet. Tidak disebut hasil
lain dan mereka juga tidak membuat kerajinan rotan sebagai
sumber penghasilan.
7.6 Kondisi rumah
penduduk
Semua rumah punya
dinding dan lantai dari kayu meranti. Sembilan responden
punya atap rumah dari seng dan satu responden punya atap
sakuraroof. Rumah-rumah di Narui tidak punya MCK dan
masyarakat memanfaatkan sungai sebagai kakus.
7.7
Infrastruktur ekonomi
Sejak beberapa tahun jalan darat
dari ibukota kecamatan, belum ada, sehingga transportasi
lebih menggandalkan cis, kelotok dengan biaya relatif
tinggi (Rp 100.000 - Rp 300.000 pulang pergi).
Tidak ada prasarana
ekonomi seperti pasar atau lembaga keuangan (bank atau
credit union) di Desa Narui.
7.8
Keterjangkauan energi
Sumber energi utama
untuk masak adalah kayu bakar dan minyak tanah. Karena
minyak tanah harus dibeli, dan harga semakin naik dikatakan
oleh Sekretaris Desa bahwa semakin sulit dijangkau oleh
warga Narui. Sedangkan kayu bakar dianggap masih terjangkau.
Masyarakat Narui belum
menggunakan sambungan jaringan PLN sebagai sumber listrik,
tetapi mengggunakan PLTS. Namun karena masyarakat Narui
tidak punya penghasilan tetap Kades mengatakan listrik
semakin sulit dijangkau.
8.
Pendidikan
8.1 Infrastruktur
dan pelayanan pendidikan
Di Desa Narui dulu
terdapat satu (1) Sekolah Dasar, tetapi kondisi sekarang
telah bergabung dengan desa Tumbang Bana. sekolah lain,
mulai dari TK, SLTP, SLTA tidak ada. Dalam 5 tahun terakhir
jumlah anak sekolah menurut Guru SD (wawancara responden )
Tbg Bana mencapai 43 orang anak SD bersekolah ke Desa Tbg
Bana.
Jumlah murid baru untuk
kelas 1 SD sekarang ada 22 orang.
8.2 Mutu
pendidikan
Staf pengajar SD tbg
Bana menilai mutu pendidikan dalam 6 tahun terakhir
meningkat, dari segi tingkat pendidikan guru, keaktifan
guru, persentase kelulusan dan jumlah orang yang bisa baca
dan tulis. Belum pernah diadakan pelatihan oleh pemerintah
untuk orang dewasa.
Selama ini ada sedikit
murid yang meninggalkan sekolah untuk sementara waktu,
karena ikut ke ladang. Sedangkan tidak ada murid yang putus
sekolah. Persentase
kelulusan untuk ujian
yang lalu adalah 99%.
9. Kesehatan
9.1
Infrastruktur dan pelayanan kesehatan
Di
lokasi Desa Narui belum ada pustu dan pos bersalin desa
(Polindes), yang dibangun dan dijalankan oleh pemerintah.
Selain itu ada tenaga dukun dan tidak ada kader Posyandu.
Dalam diskusi kelompok kecil seluruh lapisan masyarakat
mengatakan bahwa mereka tidak bisa menjangkau biaya
pengobatan. warga belum mendapatkan kartu sehat.
9.2 Fasilitas air
bersih
Sumber air bersih warga
Narui adalah diambil langsung dari sungai tupuh, masyarakat
rata-rata memiliki tengki atau drum untuk menyimpan air.
Alat simpan air umum belum ada.
 
Air Terjun terdapat didesa Narui dgn Pjg Sekitar 10
Meter kondisi sei tupuh
9.3
Kebersihan lingkungan
Karena Narui berada di
daerah pinggiran sungai mudah muncul permasalahan drainase
dan genangan air. Di sekitar pemukiman terlihat cukup banyak
genangan air dan populasi nyamuk berkembang-biak dengan
cepat, bau selokan cukup menyengat.
9.4 Kondisi
kesehatan masyarakat
Dalam 12 bulan terakhir
ada dua bayi lahir, namun dua-duanya meninggal pada saat
lahir. Pada
Tabel 9 dapat dilihat jumlah anak di bawah usia 10 tahun
yang meninggal dalam tahun terakhir dan sebabnya. Berat
rata-rata bayi pada saat baru lahir diperkirakan 1.8 kg.
Dalam tahun terakhir tidak ada ibu yang meninggal pada saat
melahirkan. Usia ibu pada saat kehamilan pertama sekitar 15
tahun.
Tabel 9: Jumlah dan
sebab anak-anak berusia di bawah 0-10, 20 – 50 tahun
meninggal dalam 12 bulan terakhir di Desa Narui
|
Kelas Umur |
Jumlah yg meninggal |
Penyebab kematian |
|
0 – 5 thn |
2 |
Kejang |
|
6 – 10 thn |
3 |
Kejang |
|
20 - 50 |
1 |
Mabuk |
Dalam tahun terakhir ada lima orang yang
meninggal. Penyakit penyebab kematian
utama adalah Kejang2. Diperkirakan
umur rata-rata orang yang meninggal karena penyakit atau tua
sekitar 65 tahun.
KONDISI JALAN DESA DI DESA NARUI
|
NO. |
NAMA JALAN/GANG |
PANJANG JALAN (M') |
|
|
|
|
|
|
1. |
Jalan Lingkungan |
410 |
M |
|
2. |
Gang Telepon |
55 |
M |
|
3. |
Gang Batas Desa |
51 |
M |
|
4. |
Jalan Simpang Jembatan |
49 |
M |
|
5. |
Jalan Pelabuhan |
17 |
M |
|
|
TOTAL PANJANG |
582 |
M |
KONDISI JALAN COR / PROGRAM PNPM MANDIRI
|
NO. |
NAMA JALAN/GANG |
PANJANG JALAN (M') |
|
1. |
Jalan Cor Beton |
147.5 |
M |
|
2. |
Jalan yang Belum di Cor |
262.5 |
M |
|
|
|
410 |
M |
JUMLAH PENDUDUK BERDASARKAN
PENDIDIKAN TERAKHIR
|
SD |
SMP |
SMA |
D2 (PGSD) |
MASIH SEKOLAH |
MASIH KULIAH |
TIDAK/BELUM SEKOLAH |
JUMLAH |
|
(Orang) |
(Orang) |
(Orang) |
(Orang) |
(Orang) |
(Orang) |
(Orang) |
(Orang) |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
100 |
16 |
9 |
1 |
47 |
2 |
37 |
212 |
JUMLAH
PENDUDUK BERDASARKAN KELOMPOK USIA
|
1 - 10 Thn |
11 - 30 Thn |
31 - 60 Thn |
61 Thn ke atas |
Jumlah |
|
(orang) |
(orang) |
(orang) |
(orang) |
(orang) |
|
|
|
|
|
|
|
60 |
91 |
45 |
16 |
212 |
ROFIL DESA NARUI
Jumlah rumah tangga
: 78 KK
Luas
Desa :
18.000 M2
Mata
Pencaaharian : Petani
Karet, Ladang Berpindah
Jumlah jiwa
: 299 Laki = 153 Perempuan = 146
Suku
mayoritas : Dayak
Siang
Agama
Hindu
Kaharingan : 67
% = 52 KK
Katolik
: 24 % = 19 KK
Kristen
Protestan : 7 %
= 5 KK
Islam
: 3% = 2 KK
PEMILIH
PILKADA
: 201 Orang, (data KPU 180 orang = 21 org tidak didata
Nama Kepala
Desa : Sukianto.P
Nama Kepala
Adat : Pakeh. D
Nama Ketua
BPD : Timbung.I
Waktu tempuh ke kecamatan
: ± 4 jam (cis)
Waktu tempuh ke Murung Raya kota : ±
7 Jam (Cis)
Jumlah
Puskesmas : Belum
ada
Jumlah
Pusban :
Belum ada
Jumlah
Polindes :
Belum ada
Jumlah
TK
: Belum ada
Jumlah
SD
: Belum ada
Jumlah
SLTP
: Belum ada
Jumlah
SLTA
: Belum ada
Sarana
Ibadah :
Belum ada
Sarana
Jalan :
PNPM Mandiri 500 M
Sarana
air :
belum ada / diambil dari sungai
Sumber :
Hasil Observasi Lapangan Team
GERBANGDESAMU 14 Maret 2010 (Ketua Kajian L. Wijaya)
|